Langsung ke konten utama

Badan Pertanahan Nasional

Badan Pertanahan Nasional (disingkat BPN) adalah lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPN dahulu dikenal dengan sebutan Kantor Agraria. BPN diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015.



Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo fungsi dan tugas dari organisasi Badan Pertanahan Nasional dan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum digabung dalam satu lembaga kementerian yang bernama Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Atas perubahan ini sejak 27 Juli 2016 Jabatan Kepala BPN dijabat oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang yaitu Sofyan Djalil.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembuatan Penampang (Profil), dan Menghitung Kemiringan Lereng

Profil atau penampang atau vertical section adalah gambaran bentuk suatu penampang dari suatu daerah apabila daerah tersebut dipotong oleh suatu bidang vertikal yang tegak lurus pada permukaan. Penggambaran profil dapat dengan dua cara yaitu:  1. Skala horizontal sama dengan skala vertical Car ini akan menggambarkan keadaan yang sama dengan keadaan sebenarnya dilapangan sehingga konfigurasi relief tidak jelas. Tetapi untuk tujuan tertentu hal ini penting untuk dibuat, sebab bila dengan pembesaran skala kadang akan membuat kesalahan. 2. Skal vertical diperbesar atau denag skal exaggeration Atau bisa dikenal dengan VE, sedangkan skala horizontal tetap, gambar yang dihasilkan akan lain keadaan yang sebenarnya, dan relief yang ditampilkan akan tampak lebih jelas. Profil suatu wilayah perlu dibuat, untuk memberikan gambaran yang paling mudah dimengerti tentang suatu lereng yang digambarkan sepanjang garis tertentu. Pembuatan vertical exageration tergantung dari:  ...

Peta dan Ketelitian Penggambaran

1. Kartografi  Kartografi adalah seni, ilmu pengetahuan dan teknologi tentang pembuatan peta-peta, sekaligus mencakup studinya sebagai dokumen-dokumen ilmiah dan hasil karya seni (International Carthography Association, 1973). Oleh ICA telah ditetapkan bahwa kartografi mempunyai lingkup operasional dimulai dari pengumpulan data, klasifikasi, analisa data, sampai kepada reproduksi peta, evaluasi dan penafsiran daripada peta. (Sudihardjo, 1977, hal 1). Dengan demikian tujuan kartografi adalah membuat peta dengan mengumpulkan data, memproses data dan kemudian menggambarkan data tersebut kedalam bentuk peta.  Mengacu dari definisi kartografi sebelumnya, kartografi sekarang didefinisikan sebagai penyampaian informasi geospasial dalam bentuk peta. Hal ini menghasilkan pandangan, tidak hanya sebagai pembuatan peta semata, tetapi penggunaan peta juga termasuk pada bidang kartografi. Dan benar bahwa hanya dengan menelaah penggunaan peta, dan pengolahan peta, dan pengolahan inform...

Representasi Relief

Relief ialah suatu konfigurasi nyata dari permukaan bumi, yaitu perbedaan-perbedaan dalam ketinggian dan kemiringan permukaan bumi. Relief direpresentasikan dengan cara membuat garis yang menghubungkan titik-titk yang ada di permukaan bumi yang memounyai ketinggian sama (garis tersebut disebut garis kontur). Dan cara demikian disebut Contouring. Pembuatan garis kontur pada prinsipnya dilakukan secara logika yaitu dengan cara interpolasi terhadap titik hasil pengukuran di lapangan (karena tidak mungkin semua titik di lapangan kita lakukan pengukuran langsung ketinggiannya). Interval kontur adalah jarak vertikal antara dua garis ketinggian yang ditentukan berdasarkan skalanya. Kontur biasanya digambarkan dalam bentuk garis-garis utuh yang kontinyu (biasanya berwarna coklat/orange). Setiap kontur keempat atau kelima (tergantung pada intervalnya) dibuatlah indeks, dan digambarkan dengan garis yang tebal. Kontur indeks dimaksudkan untuk membantu pembacaan kontur dan menghitung kontur untu...