1. Kartografi
Kartografi adalah seni, ilmu pengetahuan dan teknologi tentang pembuatan peta-peta, sekaligus mencakup studinya sebagai dokumen-dokumen ilmiah dan hasil karya seni (International Carthography Association, 1973). Oleh ICA telah ditetapkan bahwa kartografi mempunyai lingkup operasional dimulai dari pengumpulan data, klasifikasi, analisa data, sampai kepada reproduksi peta, evaluasi dan penafsiran daripada peta. (Sudihardjo, 1977, hal 1). Dengan demikian tujuan kartografi adalah membuat peta dengan mengumpulkan data, memproses data dan kemudian menggambarkan data tersebut kedalam bentuk peta. Mengacu dari definisi kartografi sebelumnya, kartografi sekarang didefinisikan sebagai penyampaian informasi geospasial dalam bentuk peta. Hal ini menghasilkan pandangan, tidak hanya sebagai pembuatan peta semata, tetapi penggunaan peta juga termasuk pada bidang kartografi. Dan benar bahwa hanya dengan menelaah penggunaan peta, dan pengolahan peta, dan pengolahan informasi yang dipetakan oleh pengguna, memungkinkan untuk mengecek apakah informasi di dalam peta dipresentasikan dengan cara yang terbaik (Ormerling, 2007, hal 37).
Definisi peta menurut Erwin Raisz (1948), adalah gambaran konvensional daripada permukaan bumi seperti kenampakannya kalau dilihat tegak lurus dari atas dan diberi tulisan serta keterangan bagi kepentingan pengenalan”. Sedangan definisi peta menurut I.C.A (International Cartographic Assosiation) ialah: Peta adalah gambaran konvensional dan selektif yang diperkecil, biasanya dibuat pada bidang datar, dapat meliputi perujudan-perujudan (features) dari pada permukaan bumi atau benda angkasa, letak maupun data yang ada kaitannya dengan permukaan bumi atau benda angkasa. Kemudian oleh Board (1990) peta diberi pengertian sebagai penyajian atau abstraksi kenyataan geografik. Suatu alat untuk menyajikan informasi geografi dengan cara visual, digital atau nyata.
Untuk menyatakan sesuatu hal ke dalam peta kita tidak menyatakannya atau menggambarkannya seperti bentuk benda itu sebenarnya, melainkan dipergunakan sebuah gambar pengganti atau simbol (subtitute). Dengan demikian dikenal ada simbol untuk jalan, simbol untuk kampung, simbol untuk persawahan, simbol untuk pagar dan lain sebagainya. Dengan mengetahui arti dan bentuk simbol-simbol tersebut maka pemilihan pemakaian simbol harus disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari pembuatan peta Simbol yang baik adalah simbol yang mudah dikenal, mudah dimengerti maknanya, simbol juga harus menarik baik ujud maupun warnanya, dan mudah digambar. Simbol-simbol yang dipergunakan pada peta, dapat dikelompokkan dalam berbagai jenis dan bentuknya sebagai berikut:
a. Simbol Titik
Simbol titik ini digunakan untuk menunjukkan posisi atau lokasi dan identitas dari unsur yang diwakilinya. Skala peta sangat menentukan bentuk simbol titik ini, misalnya pada skala 1 : 100.000, suatu kota mungkin dapat berbentuk titik, tetapi pada skala 1 : 1000 kota tidak dapat digambarkan dalam bentuk simbol titik. Contoh lain dari simbol titik ini untuk menampilkan boks telepon, titik dasar teknik, gereja , masjid, kantor pemerintah, hotel dan lain sebagainya. Dari contoh gambar tersebut diperlihatkan, bahwa simbol titik ini bisa digambarkan dengan jenis simbol piktorial, geometrikal maupun simbol huruf atau angka.
b. Simbol Garis
Simbol garis digunakan jika unsur yang diwakilinya berbentuk garis. Sebagai contoh dapat disajikan di sini antara lain, yaitu: jalan, sungai, rel kereta api, batas administrasi dan lain sebagainya. Simbol garis juga bisa ditampilkan dengan menggunakan simbol piktorial, geometrik maupun simbol huruf.
c. Simbol Area atau Luasan
Simbol area digunakan untuk menampilkan unsur-unsur yang berhubungan dengan suatu luasan. Seperti pada simbol titik, simbol area tergantung pada skala petanya. Simbol area ini dibuat harus memperhatikan bentuk dan isi area sehingga simbol area tersebut dapat mewakili unsur-unsur di permukaan bumi yang akan digambarkan pada peta, misalnya simbol yang mewakili bidang tanah, penggunaan tanah, kemiringan tanah dan lain sebagainya.
2. Fungsi Peta
Suatu peta dapat dianggap sebagai suatu sistem informasi geospasial yang memberi jawaban atas banyak pertanyaan mengenai daerah yang digambarkan: jarak antara titik-titik, posisi titik-titik yang menyangkut satu sama lain, ukuran suatu daerah dan sifat pola persebarannya.
Fungsi peta yang paling utama barangkali untuk orientasi dan navigasi. Dalam setiap kasus, kebanyakan peta yang dijumpai masyarakat umum, diproduksi untuk membantu dalam hal orientasi dan navigasi. Orang menggunakan peta orientasi (peta jalan, peta topografi,chart) untuk dapat mencapai dari suatu tempat ke tempat lain dalam suatu rute yang telah ditentukan sebelumnya, dan ingin dapat mengecek peta apakah mereka masih pada jalan yang benar selama dalam perjalanan mereka.
Peta untuk penyimpanan atau tujuan pemantauan umumnya peta berskala besar. Sedangkan di bidang pendidikan, peta berfungsi sebagai alat peraga, media pembelajaran, catatan visual permanen, alat komunikasi, alat analisis. Di bidang pertanahan peta berfungsi sebagai sarana penyimpan data, menunjukkan posisi atau letak dan memperlihatkan bentuk dan ukuran dari bidang tanah, misalnya menunjukkan situasi yang sah sebagaimana adanya, misal suatu hak milik tanah.
Peta tidak hanya menyajikan apa yang dapat dilihat dari permukaan bumi atau dari suatu ketinggian tertentu, tetapi juga menyajikan apa yang diketahui tentang bumi. Dari apa yang diuraikan tersebut, dapat dikemukakan di sini bahwa ada 4 (empat) fungsi peta, yaitu:
a. Menunjukkan posisi atau lokasi relatif
b. Memperlihatkan ukuran
c. Memperlihatkan bentuk, sehingga dimensinya dapat terlihat dalam peta
d. Mengumpulkan dan menyeleksi data dari suatu daerah/ruang dan menyajikannya di atas peta.
Beberapa syarat agar peta merupakan sebuah peta yang baik sesuai dengan hakekat peta serta dapat berfungsi dengan baik, maka persyaratan yang diharapkan adalah peta itu haruslah:
a. Tidak boleh membingungkan.
b. Mudah dimengerti atau ditangkap maknanya oleh si pengguna peta
c. Dapat memberikan gambaran yang sebenarnya. Ini berarti peta itu harus cukup teliti ,sesuai dengan tujuannya.
d. Sedap dipandang sehingga berarti peta itu harus rapi dan bersih (mengandung unsur seni)
Berbagai peta dibuat dengan maksud untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Adapun mengenai tujuan serta kegunaan dari pembuatan peta antara lain untuk:
a. Komunikasi informasi keruangan (spasial): memberikan petunjuk letak tempat
b. Menyimpan informasi: peta bidang tanah, titik dasar teknis
c. Membantu suatu pekerjaan pendaftaran tanah, perencanaan pembangunan wilayah
d. Media pembelajaran dalam bidang pendidikan
e. Membantu dalam suatu desain: desain jalan, desain tata ruang
f. Analisis data spasial: perhitungan volume, perhitungan luas bidang/ wilayah.
g. Mengetahui potensi kekayaan alam, seperti berbagai macam tambang.
h. Mengetahui keadaan sosio-grafis, fisiografis, dan klimatologis dalam konteks keruangan dan kewilayahan, serta
i. Mengikuti perkembangan kebutuhan dan perkembangan administrasi, baik dalam keperluan sipil, militer maupun politik.
Kartografi adalah seni, ilmu pengetahuan dan teknologi tentang pembuatan peta-peta, sekaligus mencakup studinya sebagai dokumen-dokumen ilmiah dan hasil karya seni (International Carthography Association, 1973). Oleh ICA telah ditetapkan bahwa kartografi mempunyai lingkup operasional dimulai dari pengumpulan data, klasifikasi, analisa data, sampai kepada reproduksi peta, evaluasi dan penafsiran daripada peta. (Sudihardjo, 1977, hal 1). Dengan demikian tujuan kartografi adalah membuat peta dengan mengumpulkan data, memproses data dan kemudian menggambarkan data tersebut kedalam bentuk peta. Mengacu dari definisi kartografi sebelumnya, kartografi sekarang didefinisikan sebagai penyampaian informasi geospasial dalam bentuk peta. Hal ini menghasilkan pandangan, tidak hanya sebagai pembuatan peta semata, tetapi penggunaan peta juga termasuk pada bidang kartografi. Dan benar bahwa hanya dengan menelaah penggunaan peta, dan pengolahan peta, dan pengolahan informasi yang dipetakan oleh pengguna, memungkinkan untuk mengecek apakah informasi di dalam peta dipresentasikan dengan cara yang terbaik (Ormerling, 2007, hal 37).
Definisi peta menurut Erwin Raisz (1948), adalah gambaran konvensional daripada permukaan bumi seperti kenampakannya kalau dilihat tegak lurus dari atas dan diberi tulisan serta keterangan bagi kepentingan pengenalan”. Sedangan definisi peta menurut I.C.A (International Cartographic Assosiation) ialah: Peta adalah gambaran konvensional dan selektif yang diperkecil, biasanya dibuat pada bidang datar, dapat meliputi perujudan-perujudan (features) dari pada permukaan bumi atau benda angkasa, letak maupun data yang ada kaitannya dengan permukaan bumi atau benda angkasa. Kemudian oleh Board (1990) peta diberi pengertian sebagai penyajian atau abstraksi kenyataan geografik. Suatu alat untuk menyajikan informasi geografi dengan cara visual, digital atau nyata.
Untuk menyatakan sesuatu hal ke dalam peta kita tidak menyatakannya atau menggambarkannya seperti bentuk benda itu sebenarnya, melainkan dipergunakan sebuah gambar pengganti atau simbol (subtitute). Dengan demikian dikenal ada simbol untuk jalan, simbol untuk kampung, simbol untuk persawahan, simbol untuk pagar dan lain sebagainya. Dengan mengetahui arti dan bentuk simbol-simbol tersebut maka pemilihan pemakaian simbol harus disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari pembuatan peta Simbol yang baik adalah simbol yang mudah dikenal, mudah dimengerti maknanya, simbol juga harus menarik baik ujud maupun warnanya, dan mudah digambar. Simbol-simbol yang dipergunakan pada peta, dapat dikelompokkan dalam berbagai jenis dan bentuknya sebagai berikut:
a. Simbol Titik
Simbol titik ini digunakan untuk menunjukkan posisi atau lokasi dan identitas dari unsur yang diwakilinya. Skala peta sangat menentukan bentuk simbol titik ini, misalnya pada skala 1 : 100.000, suatu kota mungkin dapat berbentuk titik, tetapi pada skala 1 : 1000 kota tidak dapat digambarkan dalam bentuk simbol titik. Contoh lain dari simbol titik ini untuk menampilkan boks telepon, titik dasar teknik, gereja , masjid, kantor pemerintah, hotel dan lain sebagainya. Dari contoh gambar tersebut diperlihatkan, bahwa simbol titik ini bisa digambarkan dengan jenis simbol piktorial, geometrikal maupun simbol huruf atau angka.
b. Simbol Garis
Simbol garis digunakan jika unsur yang diwakilinya berbentuk garis. Sebagai contoh dapat disajikan di sini antara lain, yaitu: jalan, sungai, rel kereta api, batas administrasi dan lain sebagainya. Simbol garis juga bisa ditampilkan dengan menggunakan simbol piktorial, geometrik maupun simbol huruf.
c. Simbol Area atau Luasan
Simbol area digunakan untuk menampilkan unsur-unsur yang berhubungan dengan suatu luasan. Seperti pada simbol titik, simbol area tergantung pada skala petanya. Simbol area ini dibuat harus memperhatikan bentuk dan isi area sehingga simbol area tersebut dapat mewakili unsur-unsur di permukaan bumi yang akan digambarkan pada peta, misalnya simbol yang mewakili bidang tanah, penggunaan tanah, kemiringan tanah dan lain sebagainya.
2. Fungsi Peta
Suatu peta dapat dianggap sebagai suatu sistem informasi geospasial yang memberi jawaban atas banyak pertanyaan mengenai daerah yang digambarkan: jarak antara titik-titik, posisi titik-titik yang menyangkut satu sama lain, ukuran suatu daerah dan sifat pola persebarannya.
Fungsi peta yang paling utama barangkali untuk orientasi dan navigasi. Dalam setiap kasus, kebanyakan peta yang dijumpai masyarakat umum, diproduksi untuk membantu dalam hal orientasi dan navigasi. Orang menggunakan peta orientasi (peta jalan, peta topografi,chart) untuk dapat mencapai dari suatu tempat ke tempat lain dalam suatu rute yang telah ditentukan sebelumnya, dan ingin dapat mengecek peta apakah mereka masih pada jalan yang benar selama dalam perjalanan mereka.
Peta untuk penyimpanan atau tujuan pemantauan umumnya peta berskala besar. Sedangkan di bidang pendidikan, peta berfungsi sebagai alat peraga, media pembelajaran, catatan visual permanen, alat komunikasi, alat analisis. Di bidang pertanahan peta berfungsi sebagai sarana penyimpan data, menunjukkan posisi atau letak dan memperlihatkan bentuk dan ukuran dari bidang tanah, misalnya menunjukkan situasi yang sah sebagaimana adanya, misal suatu hak milik tanah.
Peta tidak hanya menyajikan apa yang dapat dilihat dari permukaan bumi atau dari suatu ketinggian tertentu, tetapi juga menyajikan apa yang diketahui tentang bumi. Dari apa yang diuraikan tersebut, dapat dikemukakan di sini bahwa ada 4 (empat) fungsi peta, yaitu:
a. Menunjukkan posisi atau lokasi relatif
b. Memperlihatkan ukuran
c. Memperlihatkan bentuk, sehingga dimensinya dapat terlihat dalam peta
d. Mengumpulkan dan menyeleksi data dari suatu daerah/ruang dan menyajikannya di atas peta.
Beberapa syarat agar peta merupakan sebuah peta yang baik sesuai dengan hakekat peta serta dapat berfungsi dengan baik, maka persyaratan yang diharapkan adalah peta itu haruslah:
a. Tidak boleh membingungkan.
b. Mudah dimengerti atau ditangkap maknanya oleh si pengguna peta
c. Dapat memberikan gambaran yang sebenarnya. Ini berarti peta itu harus cukup teliti ,sesuai dengan tujuannya.
d. Sedap dipandang sehingga berarti peta itu harus rapi dan bersih (mengandung unsur seni)
Berbagai peta dibuat dengan maksud untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Adapun mengenai tujuan serta kegunaan dari pembuatan peta antara lain untuk:
a. Komunikasi informasi keruangan (spasial): memberikan petunjuk letak tempat
b. Menyimpan informasi: peta bidang tanah, titik dasar teknis
c. Membantu suatu pekerjaan pendaftaran tanah, perencanaan pembangunan wilayah
d. Media pembelajaran dalam bidang pendidikan
e. Membantu dalam suatu desain: desain jalan, desain tata ruang
f. Analisis data spasial: perhitungan volume, perhitungan luas bidang/ wilayah.
g. Mengetahui potensi kekayaan alam, seperti berbagai macam tambang.
h. Mengetahui keadaan sosio-grafis, fisiografis, dan klimatologis dalam konteks keruangan dan kewilayahan, serta
i. Mengikuti perkembangan kebutuhan dan perkembangan administrasi, baik dalam keperluan sipil, militer maupun politik.
Komentar
Posting Komentar